Menu Tutup

Warisan Nilai Pendidikan Pancasila: Berakar pada Khasanah Budaya Indonesia

Pendidikan Pancasila adalah inti dari pembentukan karakter bangsa, dan esensinya terletak pada warisan nilai pendidikan yang telah mengakar dalam khasanah budaya Indonesia. Pancasila bukanlah ideologi yang datang dari ruang hampa, melainkan kristalisasi dari pandangan hidup dan kearifan lokal yang telah diwarisi secara turun-temurun oleh nenek moyang bangsa. Memahami warisan nilai pendidikan ini berarti menyelami kekayaan budaya yang menjadi fondasi jati diri bangsa, memastikan bahwa setiap generasi terus menghayati dan mengamalkan prinsip-prinsip luhur ini.

Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan—telah hidup dan terwujud dalam berbagai praktik sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Misalnya, tradisi musyawarah untuk mencapai mufakat, seperti yang terlihat dalam sistem pemerintahan desa di berbagai daerah, adalah manifestasi nyata dari sila keempat, Kerakyatan. Demikian pula, semangat gotong royong, yang dikenal dengan berbagai nama di seluruh pelosok Nusantara, mencerminkan sila ketiga, Persatuan, dan sila kedua, Kemanusiaan. Ini menunjukkan bahwa warisan nilai pendidikan Pancasila telah tertanam kuat dalam kehidupan bermasyarakat sejak dahulu kala.

Pentingnya menjaga dan melestarikan warisan nilai pendidikan ini semakin terasa di tengah gempuran globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Arus budaya asing yang masuk tanpa filter dapat mengikis identitas nasional jika tidak diimbangi dengan pemahaman yang kuat akan nilai-nilai lokal. Dalam konteks ini, pendidikan Pancasila berfungsi sebagai benteng ideologi yang melindungi bangsa dari pengaruh negatif. Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025, Ketua MPR RI, dalam sambutannya, menekankan kembali pentingnya penguatan pendidikan Pancasila sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan.

Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan formal, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Keluarga, komunitas, dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai Pancasila. Sebuah riset yang dipublikasikan oleh Jurnal Kebudayaan Nasional pada awal tahun 2024 menunjukkan bahwa program-program edukasi berbasis kearifan lokal yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat cenderung lebih efektif dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dibandingkan metode konvensional.

Sebagai kesimpulan, warisan nilai pendidikan Pancasila adalah aset tak ternilai yang berakar pada khasanah budaya Indonesia. Dengan terus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur ini, setiap individu turut serta dalam menjaga dan memperkuat identitas bangsa. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi pedoman hidup yang relevan dan lestari bagi generasi mendatang, membangun Indonesia yang kokoh dan berkarakter.